AMIMAZDA.COM - Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, yaitu Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, telah berlangsung sejak November 2015 lalu.
Sebelum itu, susunan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta sempat berubah. Ada dua anggota Balegda "
0 Response to "Beredar Surat Fraksi Gerindra DKI Masukkan Sanusi ke Balegda Sesaat Sebelum Pembahasan Raperda Reklamasi"
Post a Comment