AMIMAZDA.COM - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhamad Sanusi, Krisna Murti menyebut uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja kepada kliennya bukan lah uang suap. Alasannya adalah karena rencana memuluskan Raperda zonasi itu bukan kewenangan dari Sanusi.
"Uang yang diterima bang Sanusi bukan uang suap,
0 Response to "Pengacara Sanusi: Duit dari bos Podomoro bukan suap, tapi uang pertemanan!"
Post a Comment