Pakar Hukum: Patrialis Ditangkap Karena Anti-Ahok
Pakar hukum pidana sekaligus perumus UU KPK, Romli Atmasasmita, menyebut penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar, bernuasa politik, karena atrialis menyerukan agar warga tidak memilih calon gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga
Kepada Rimanews, Romli menjelaskan, operasi tangkap tangan KPK bisa menimpa siapa saja, jika yang bersangkutan dianggap melawan. "Kayaknya suatu saat KPK bisa OTT presiden dan wakil presiden atau pimpinan DPR RI dengan wewenang luar biasanya," kata Romli.
Romli juga menyebut, KPK bisa dengan mudah menangkap siapa pun yang lantang menentang komisi antikorupsi itu. "Serba kebetulan, seperti OC kaligis yang selalu lantang mengkritisi KPK, saya juga hampir saja," kata Romli.
"Praktik OTT dari hasil sadapan memang sukses tapi harus jelas status hak org yang ditangkap," sambung Romli. | [IDNusa.com]
0 Response to "Pakar Hukum: Patrialis Ditangkap Karena Anti-Ahok"
Post a Comment