-->

Ahok: Presiden Jokowi Persilakan Pembangunan Reklamasi Jakarta


Isu reklamasi Teluk Jakarta semakin ramai diperbincangkan beberapa waktu belakangan. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) pun menceritakan soal respon Presiden Joko Widodo terkait permasalahan ini.

"Secara prinsip presiden pernah jadi Gubernur, bagi presiden reklamasi nggak ada yang salah. Seluruh dunia ada reklamasi," ungkap Ahok di Gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (15/4/2016).

Presiden Jokowi saat menjadi Gubernur DKI pernah mengurus permasalahan reklamasi Teluk Jakarta. Disebut Ahok, Jokowi menekankan agar pembangunan pulau buatan tidak merusak lingkungan.

"Kedua jangan sebabkan banjir. Sesuai (aturan) lah, terus porsi biaya tambahan harus ada. Presiden saat jadi gubernur bilang, saya (Ahok) dari masih Wagub sudah ribut sama pengembang," kata Ahok.

Reklamasi Teluk Jakarta masih terkendala soal dua Raperda terkait uang kontribusi yang harus diberikan pengembang sebanyak 15 persen dari NJOP. Ketika Ahok masih menjadi wagub, pengembang menawar harga pemberian uang kontribusi dengan nilai Rp 1 juta per meternya.

"Ya nggak bisa dong. Kita harus bicara berapa persen dari NJOP. Terus setiap tanah yang kamu jual, (Jokowi bilang), kamu minta uang. Berapa jumlahnya kami suruh orang hitung," kisahnya.

"Setiap tanah yang kita jual kita minta uang berapa nilainya. Kita suruh orang hitung, dasar menghitungnya bagaimana? Saya lihat tim ngitungnya gini sederhana, Acol kan (juga ada) reklamasi, dihitung devidennya berapa? dapatlah kadang 20 persen, kadang-kadang 40 persen maka dibuatlah 30 persen," lanjut Ahok.

Dari 30 persen deviden itu, menurutnya dihitung balik kira-kira berapa persen dari NJOP. Hingga akhirnya dapatlah angka 15 persen itu, namun ditolak pengembang karena dinilai terlalu tinggi.

Diceritakan Ahok juga, awalnya penghitungan lebih parah dari itu. Bangunan di atas tanah reklamasi juga rencananya akan ikut dimasukkan dalam penghitungan.

"Bangunan juga mau dihitung 15 persen. Itu nggak fair, iya dong, masa orang mau bangun di Jakarta, bangun hotel atau apa keuntungan jual apartemen dikali NJOP, nggak boleh karena ada BPHTB," terang Ahok.

Karena sudah ada Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB), maka disebut Ahok pajak tidak boleh dikenakan dobel. "Kamu nggak boleh kenakan pajak dobel, tapi kalau tanah boleh nggak? Boleh dong, kan tanah saya, ini kan laut saya, laut DKI. Harus dong, nah itu yang kita (lakukan)," imbuhnya.

Keinginan Presiden Jokowi menurut Ahok sangat sederhana. Agar nantinya orang yang datang bekerja di pulau reklamasi memiliki tempat tinggal. Dari hasil dana kontribusi itu, rencananya Pempov DKI akan membangun rusun sebagai subsidi bagi warga yang bekerja di pulau reklamasi.

"Jangan kejadian bikin pulau nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok nggak ada rumah. (Presiden Jokowi juga minta) di sini (Pulau Reklamasi) ada fasilitas umum ada 45 persen," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Ada tanah-tanah komersil 5 persen. Masa harus pakai APBD bangun fasum, fasos (fasilitas sosial) di pulau, ya keenakan dong pengembang," sambung Ahok.

Presiden Jokowi pun disebutnya mempersilakan Pemprov DKI untuk membangun reklamasi di Jakarta. Asal seluruh hak miliknya ada di tangan Pemda.

"(Kata Jokowi) silakan bikin pulau, (tapi) seluruh sertifikat punya DKI, fasum dan fasos 45 persen punya DKI, 5 persen gross pulau punya DKI," tutup Ahok. 

Sumber http://news.detik.com/berita/3189143/ahok-presiden-jokowi-persilakan-pembangunan-reklamasi-jakarta

0 Response to "Ahok: Presiden Jokowi Persilakan Pembangunan Reklamasi Jakarta"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel