Mengenal Pemerintahan Desa Dan Kecamatan
Kali ini kita akan mempelajari tentang Pemerintahan Desa atau Kelurahan serta Pemerintahan Kecamatan, tentu sudah banyak yang mengetahui apa itu Desa, Kelurahan dan Kecamatan, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah tertentu. Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, dalam mengatur hal tersebut harus tentunya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.
Kecamatan merupakan wilayah kerja Camat yang merupakan perangkat daerah Kabupaten atau Kota yang mempunyai wilayah tertentu, Kecamatan di pimpin oleh seorang Camat dan diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas usul Sekretaris Daerah, untuk lebih lengkapnya simak media pembelajaran berikut ini ya?
0 Response to "Mengenal Pemerintahan Desa Dan Kecamatan"
Post a Comment