Dihukum Gantung Lantaran Membela Nabi, Jenazah Malik Mumtaz HQ Dishalati 6 Jt Ahlus Sunnah
Malik Mumtaz Husain Qadri |
Pembunuhan ini terjadi dipicu karena sang Hakim telah mencela dan menghina Rosulullah secara terang- terangan di depan publik dan Para Tentara.. Ia mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rosulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap dan harus diamandemen.
Lalu ia pun mencaci maki dan menghina Rosulullah, spontan Assyahid Malik Mumtaz Husain Qadri berdiri dan membunuh sang Hakim dengan 28 tembakan bertubi-tubi ke sekujur tubuh Salman Taseer karena tidak rela Nabinya dihina...
Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonisnya hukum gantung.
Ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tanggal 20 J. Ula 1437 H. Sang Pecinta Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum. Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rosulullah di dalam penjara.
Jenazahnya disholati sekitar 6 juta Muslim Ahlu Sunnah.
Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rosulillah...!
Videonya bisa dilihat bawah ini:
(beritaislamterbaru.org)
0 Response to "Dihukum Gantung Lantaran Membela Nabi, Jenazah Malik Mumtaz HQ Dishalati 6 Jt Ahlus Sunnah"
Post a Comment