Muslim Jayawijaya Dilarang Membangun Masjid, Komnas HAM Diam Membisu?
Illustrasi; Muslim Papua |
Baca juga: Persekutuan Gereja Tolak Pembangunan Masjid, Jilbab dan Pesantren Di Jayawijaya
Hingga saat ini ahad 28 Februari 2016, belum ada pernyataan sikap dan upaya pembelaan dari pihak Komnas HAM terkait larangan pembangunan Masjid Baiturahman di Wamena Papua. Dominasi gereja di Papua sangat kuat sehingga dapat menekan umat Islam untuk menghentikan pembangunan masjid.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya PGGJ mengeluarkan 9 pernyataan sikap penolakan pembangunan Masjid Baiturahman Wamena Papua.
Tindakan intoleran pihak gereja yang menekan pemerintah setempat juga terlihat di Manokwari. Secara sepihak Bupati Manokwari, Bastian Salabi mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 450/456 tertanggal I November 2015, yang berisi larangan dan peghentian pembangunan Masjid “Rahmatan lil Alamin”. Surat Keputusan Bupati ini sekaligus melarang pembangunan Masjid lainya diwilayah Manokwari. (islamedia/mh)
0 Response to "Muslim Jayawijaya Dilarang Membangun Masjid, Komnas HAM Diam Membisu?"
Post a Comment