-->

Auditor BPK Pemeriksa Kasus Sumber Waras Dinonaktifkan

Auditor BPK Pemeriksa Kasus Sumber Waras Dinonaktifkan
Kaditama Revbang sekaligus Pelaksana Harian Sekjen BPK RI Bahtiar Arif saat memberikan keterangan pers di kantor BPK RI. (Ari Sandita Murti/Sindonews)

JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan RI mengakui ada salah satu auditor BPK yang memeriksa pembelian lahan RS Sumber Waras dinonaktifkan. Namun, penonaktifan tersebut tak ada hubungannya dengan kasus RS Sumber Waras.

"Audit yang memeriksa Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2014, iya ada (yang dinonaktifkan). Tapi itu tak ada kaitannya (dengan kasus Sumber Waras)," ujar Kaditama Revbang sekaligus Pelaksana Harian Sekjen BPK RI Bahtiar Arif pada wartawan, Rabu (13/4/2016).

Menurutnya, salah satu auditor itu dinonaktifkan lantaran adanya laporan dari Majelis Kode Etik BPK RI.

Sedang auditor yang melakukan pemeriksaan secara investigatif atas pengadaan tanah RS Sumber Waras tak ada satu pun yang dinonaktifkan.
(ysw)

0 Response to "Auditor BPK Pemeriksa Kasus Sumber Waras Dinonaktifkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel