-->

Hakikat Berdialog Dengan Ahli Bid’ah

Illustrasi bid'ah
Jurnalmuslim.com - Hukum Berdialog Dengan Ahli Bid’ah[1]:

                Dekat dari masalah mendiamkan adalah masalah berdialog dengan orang-orang yang menyimpang (ahli bid’ah) dan berdebat dengan mereka:

                Sesungguhnya berdialog dengan ahli batil (ahli bid’ah) dan menjelaskan syubhat mereka mendapat pujian dan dorongan dari Allah subhanahu wa ta’ala dalam Kitab-Nya, sebagaimana firman-Nya:

﴿ اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ﴾ [النحل: 125]

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. (QS. an-Nahl:125)

Dan Allah subhanahu wa ta’ala memberi karunia kepada nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan memberikan kemampuan berhujjah kepadanya, sebagaimana firman-Nya:

﴿ وَتِلْكَ حُجَّتُنَآ ءَاتَيْنَاهَآ إِبْرَاهِيمَ عَلَى قَوْمِهِ نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَّن نَّشَآءُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ {83}  ﴾ [الأنعام: 83]

Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS. al-An’aam:83)

Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan beberapa dialog di antara ahli haq dan ahli batil. Di antaranya, dialog Ibrahim ‘alaihissalam kepada kaumnya sebagaimana dalam surah al-An’aam, dialog Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun sebagaimana dalam surah asy-Syu’ara dan yang lainnya.

Dan diriwayatkan dari salaf tentang bolehnya dialog dan debat di saat-saat tertentu. Banyak kalangan salaf yang berkata: ‘Dialoglah dengan kaum Qadariyah dengan ilmu, jika mereka mengakui dengannya berarti mereka kalah dan jika mereka mengingkari berarti mereka kafir.’[2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: ‘Di antara yang sudah diketahui secara mutawatir bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bersikap wala` kepada selain Syi’ah melebihi sikap wala`nya terhadap Syi’ah, sehingga terhadap kaum Khawarij, ia duduk bersama mereka, memberi fatwa dan berdialog dengan mereka.[3]

Dan sebaliknya juga diriwayatkan celaan berdebat dan bertengkar dalam masalah agama. Firman Allah subhanahu wa ta’ala:

﴿ مَايُجَادِلُ فِي ءَايَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَلاَ يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِي الْبِلاَدِ {4} ﴾ [غافر: 4]

Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu. (QS. Ghafir:4)

Dan firman-Nya:

﴿وَيَعْلَمَ الَّذِينَ يُجَادِلُونَ فِي ءَايَاتِنَا مَالَهُم مِّن مَّحِيصٍ 35  ﴾ [الشورى: 35]

Dan supaya orang-orang yang membantah ayat-ayat (kekuasaan) Kami mengetahui bahwa mereka sekali-kali tidak akan memperoleh jalan ke luar (dari siksaan). (QS. asy-Syura’:35)

Dan banyak pula dalil-dalil dari sunnah, di antaranya: sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللّهِ الْأَلَدُّ الْخَصمُ » [أخرجه البخاري ومسلم]

 “Laki-laki yang paling dibenci Allah subhanahu wa ta’ala adalah yang sangat memusuhi lagi suka berdebat.”[4]

An-Nawawi rahimahullah berkata: ‘al-Aladd, yaitu sangat memusuhi. Diambil dari ladiday wady, yaitu dua sisinya, karena setiap kali didebat atasnya dengan hujjah ia mengambil dari sisi yang lain. Adapun khashm, yaitu yang suka bermusuhan. Dan yang dicela adalah permusuhan dengan cara batil dalam mengangkat hak atau menetapkan kebatilan. Wallahu A’lam.[5]

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَاضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ  إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ » [ أخرجه الترمذي وابن ماجه ]

‘Tidak tersesat satu kaum setelah mendapat petunjuk yang mereka berada di atasnya kecuali mereka suka berdebat,’ kemudian beliau membaca:

﴿ مَاضَرَبُوهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً ﴾ [الزخرف: 58]

Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja,. (QS. az-Zukhruf:58)[6]

Dan diriwayatkan pula dari salaf yang menunjukkan celaan berdebat dan bertengkar dalam agama.

Abdurrahman bin Mahdy rahimahullah berkata: ‘Aku mendapatkan manusia, sedangkan mereka berada di atas jumlah, maksudnya tidak banyak berbicara dan tidak bermusuhan (dalam agama).’[7]

Abdurrahman bin Abu Zinad rahimahullah berkata: ‘Aku bertemu orang-orang yang utama dan ahli fiqih dari manusia terpilih; mereka mencela orang yang suka berdebat dan mengambil pendapat sendiri, melarang kami bertemu dan duduk bersama mereka, serta memperingatkan kami dari mendekati mereka.[8]

Imam Ahmad rahimahullah berkata: ‘Dasar-dasar sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan sesuatu yang diperpegangi oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan mengikuti mereka, meninggalkan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat, meninggalkan perdebatan dan duduk bersama pengikut hawa nafsu, dan meninggalkan perdebatan dan permusuhan dalam agama.’[9]

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata: ‘Para ulama salaf dari Ahlus Sunnah sepakat melarang perdebatan dan permusuhan dalam masalah sifat (Allah subhanahu wa ta’ala), dan mencela mendalami ilmu kalam dan mempelajarinya.’[10]

Akan tetapi semua ini, maksudnya pujian dan celaan, tidak kembali kepada perdebatan dan dialog itu sendiri, dan sesungguhnya ia kembali kepada merealisasikan tujuan-tujuan dialog, syarat-syarat dan adab-adabnya.

Pertama: Tujuan syar’i untuk berdialog dengan ahli bid’ah dan berdebat dengan mereka:

1.       Berdakwah kepada ahli bid’ah dan menyampaikan kebenaran kepada mereka, serta menyadarkan mereka dari berbagai macam bid’ah yang ada pada mereka.

2.       Membela agama dan membersihkannya dari kesamaran yang dilakukan ahli bid’ah dan sesuatu yang mereka susupkan dengannya nash-nashnya berupa penyimpangan dan takwil.

3.       Menjaga kalangan awam agar jangan terjerumus dalam berbagai macam bid’ah, membentengi mereka dari syubhat-syubhat dan menjelaskannya serta menjelaskan bantahan terhadapnya.

4.       Mempermalukan ahli bid’ah dan membuka kebatilan mereka agar tidak samar terhadap manusia.

5.       Mengumpulkan manusia di atas satu kalimat, karena kaum muslimin diperintahkan agar berpegang teguh dengan tali (agama) Allah subhanahu wa ta’ala, dan tidak mungkin berkumpulnya mereka di atas selainnya. Maka di dalam menjelaskan kepalsuan bid’ah merupakan kemajuan untuk merealisasikan tujuan syari’i yang agung ini.

Dan di atas tujuan-tujuan syar’i ini terbangunlah hukum atas berdialog dan berdebat. Maka kapan saja terdapat tujuan-tujuan ini dan terealisasi berarti dialog ini adalah syari’ yang terpuji, dan kapan saja tidak didapatkan tujuan-tujuan ini dan tidak terealisasi berarti dialog tersebut adalah tercela.

Karena alasan itu para ulama meletakkan beberapa catatan yang membedakan dialog yang terpuji dari yang tercela, yaitu yang akan dibicarakan berikut ini:

Kedua: Kriteria-kriteria dialog:

1.       Ilmu: orang yang berdialog dan berdebat dengan ahli bid’ah harus mempunyai ilmu. Allah subhanahu wa ta’ala mencela perdebatan tanpa berdasarkan ilmu, firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالي: ﴿ وَمِنَ النَّاسِ مَن يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَّرِيدٍ {3}﴾[الحج: 3]

Di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang jahat, (QS. al-Hajj:3)

Dan firman-Nya:

قال الله تعالي: ﴿ هَاأَنتُمْ هَاؤُلآءِ حَاجَجْتُمْ فِيمَا لَكُم بِهِ عِلْمُُ فَلِمَ تُحَآجُّونَ فِيمَا لَيْسَ لَكُم بِهِ عِلْمُُ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ {66} ﴾[آل عمران: 66]

Beginilah kamu, kamu ini (sewajarnya) bantah-membantah tentang hal yang kamu ketahui, maka kenapa kamu bantah membantah tentang hal yang tidak kamu ketahui; Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui. (QS. Ali Imran:66)

Asy-Syathiby rahimahullah menyebutkan dari Abu Farukh rahimahullah, bahwa ia menulis kepada Malik bin Anas rahimahullah: Sesungguhnya di kota kami banyak bid’ah dan sesungguhnya dia mengarang untuk mereka perkataan sebagai bantahan terhadap mereka. Maka Malik rahimahullah menulis kepadanya: ‘Jika engkau mengira hal itu dengan dirimu sendiri, saya khawatir engkau tergelincir maka engkau binasa. Tidak bisa/boleh membantah mereka kecuali seseorang yang dhabith lagi mengenal sesuatu yang dia katakan kepada mereka, yang mereka tidak mampu membengkokkan atasnya, maka ini tidak mengapa. Adapun selain yang demikian itu, maka sesungguhnya saya khawatir bahwa ia berbicara kepada mereka lalu keliru maka mereka meneruskan kesalahannya, atau mereka mendapat peluang dengan sesuatu darinya, maka mereka menjadi zhalim dan bertambah ingkar atas hal itu.’[11]

2.       Bahwa tidak melakukan dialog kecuali orang yang berkeinginan memberi petunjuk dan manfaat kepadanya.

Ibnu ‘Aun rahimahullah berkata: ‘Aku mendengar Muhammad bin Sirin rahimahullah melarang berdebat kecuali kepada seseorang yang jika engkau berbicara dengannya engkau ingin dia kembali (ke jalan sunnah).[12] Namun, sesungguhnya harus dijaga dalam hal ini beberapa kondisi yang menuntut dialog, sekalipun tidak bisa diharapkan kembalinya orang yang menyimpang ini. Dan ini seperti diminta berdialog di hadapan orang banyak, sebagaimana sekarang terjadi di layar-layar kaca dan internet, dan bila tidak mengikuti debat berarti kehinaan terhadap sunnah dan nampaknya bid’ah. Dan bisa jadi tidak melakukan dialog bisa membawa terperdayanya manusia dengannya, dan mereka mengira bahwa ia berada di atas kebenaran, dan sesungguhnya orang yang tidak melakukan dialog dengannya berada di atas kebatilan.

Dan termasuk yang itu adalah yang terjadi di masa imam Abu Bakar Ahmad bin Ibrahim al-Isma’ily al-Hafizh, ketika seorang Isma’ily al-Bathiniyah berdiri dan berdialog kepada Amir Wasymakiir, maka Amir menyuruh al-Hafizh Abu Bakar rahimahullah untuk melakukan dialog. Dan hal itu di hadapan publik, maka al-Hafizh berdialog/berdebat dengannya dan mengalahkannya.[13]

Imam Ahmad rahimahullah berkata: ‘Sungguh kami menyuruh  diam, maka tatkala kami dipanggil kepada suatu perkara yang kami tidak ada pilihan lain selain menolak hal itu dan menjelaskan perkaranya yang membantah apa yang mereka katakan. Kemudian ia berdalil untuk hal itu dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

﴿ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ ﴾ [النحل: 125]

dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. (QS. an-Nahl:125)

Imam Ibnu Baththah rahimahullah[14] ditanya tentang seorang penanya yang bertanya kepada seorang ulama tentang masalah hawa nafsu yang terjadi/muncul yang dia meminta jawaban, apakah ia menjawabnya atau tidak? Maka beliau rahimahullah membagi orang-orang yang bertanya kepada tiga bagian, yang terkait dengan kita dari mereka di sini adalah bagian kedua yang dia katakan: ‘Dan laki-laki lain yang hadir di satu majelis yang engkau hadir padanya, engkau merasa aman padanya terhadap dirimu, banyak orang-orang yang menolong dan membantumu. Lalu ia berbicara padanya dengan ucapan yang mengandung fitnah dan merupakan bala (cobaan) terhadap hati orang-orang yang mendengarkannya untuk mencampakkan keraguan di hati, karena ia termasuk orang yang di hatinya ada kecenderungan (kepada kesesatan), ia mengikuti yang samar karena mencari fitnah dan bid’ah. Dan hadir bersamamu dari saudara-saudaramu dan pengikut mazhabmu orang yang mendengar ucapannya, namun mereka tidak mempunyai hujjah (dalil) untuk menghadapi dan mereka tidak mempunyai latar belakang pengetahuan tentang keburukan apa yang dibawanya. Jika ia mendiamkannya niscaya tidak aman dari fitnahnya yaitu merusak hati para pendengarnya dan memasukkan keraguan terhadap orang-orang yang punya pikiran. Maka ini termasuk yang engkau harus menolak bid’ahnya dan kekotoran ucapannya, dan engkau mempublikasikan ilmu dan hikmah yang Allah subhanahu wa ta’ala mengajarkan kepadamu, dan janganlah tujuanmu dalam pembicaraan itu untuk memusuhi dan berdebat dengannya. Dan hendaklah tujuanmu dengan ucapannya untuk melepaskan saudara-saudaramu dari jaringannya. Maka sesungguhnya orang-orang mulhid (atheis) yang busuk membuka jaringan-jaringan syetan untuk menjaring orang-orang beriman. Maka hendaklah majunya engkau dengan ucapanmu, menyebarkan ilmu dan hikmahmu, berserinya wajahmu, dan kefasihan tutur katamu ditujukan terhadap saudara-sudaramu dan orang yang hadir bersamamu, bukan untuknya (orang bid’ah). Sehingga mereka terputus darinya dan engkau menghalangi di antara mereka dan di antara mendengarkan ucapannya. Bahkan jika engkau mampu memotong ucapannya dengan cara yang hikmah yang bisa memalingkan muka manusia darinya maka lakukannya.[15]

3.       Hendaklah ia menggunakan metode/cara yang sesuai dan berhati-hati dari dampak dialog yang bisa membawa ahli bid’ah makin terjerumus dalam bid’ahnya.

4.       Bahwa tujuan dialog itu adalah mencapai kepada kebenaran dan menjelaskannya disertai ikhlas kepada Allah subhanahu wa ta’ala padanya, hendaklah ia menjauhi tujuan-tujuan yang buruk. Dan di antara tujuan buruk adalah: berdialog dengan tujuan mengekang kebenaran dan menolaknya, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

﴿ وَجَادَلُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهَ الْحَقَّ ﴾ [غافر: 5]

dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; (QS. Ghafir:5)

Dan di antaranya (tujuan yang buruk): bahwa tujuannya hanya semata-mata berdialog dan keingkaran, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan tentang orang-orang kafir Quraisy dalam firman-Nya:

﴿وَلَمَّا ضُرِبَ ابْنُ مَرْيَمَ مَثَلاً إِذَا قَوْمُكَ مِنْهُ يَصِدُّونَ {57} وَقَالُوا ءَأَلِهَتُنَا خَيْرٌ أَمْ هُوَ مَاضَرَبُوهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ {58} ﴾ [الزخرف: 57-58]

Dan tatkala putera Maryam (Isa) dijadikan perumpamaan tiba-tiba kaummu (Quraisy) bersorak karenanya. * Dan mereka berkata:"Manakah yang lebih baik ilah-ilah kami atau dia (Isa)" Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar. (QS. Zukhruf:57-58)

Dan di antara tujuan perdebatan yang tercela pula:  bahwa tujuannya adalah menampakkan ilmu, kecerdasan dan kejeniusan serta kekuatan hujjah karena riya terhadap manusia dan mencari dunia. Maka semua tujuan ini adalah merusak pahala berdialog, batal pahalanya, sekalipun ia berada dalam kebenaran, karena ia tidak bertujuan karena Allah subhanahu wa ta’ala, dan sesungguhnya ia menghendaki bagian hawa nafsu.[16]

5.       Bahwa janganlah dialog ini menjadi penyebab nampaknya orang-orang menyimpang dan menjadi pembuka pintu bagi mereka menjadi lebih berani terhadap sunnah dan ahlus sunnah.

Imam al-Lalika`i rahimahullah berkata menjelaskan dampak berdebatan bersama orang-orang yang menyimpang berupa tindakah kriminal terhadap kaum muslimin, membandingkan di antara kondisi orang-orang yang menyimpang di masa salaf yang pertama dan kondisi mereka berupa kehinaan dan kenistaan, dan di antara kondisi mereka setelah dibukanya pintu dialog bersama mereka menurut pendapat sebagian ulama mutaakhirin (ulama belakangan) dan hasil yang mereka dapatkan dari hal itu berupa pujian dan kedudukan, sehingga mereka menjadi tandingan bagi Ahlus Sunnah dalam pandangan awam, ia rahimahullah berkata: ‘Tidak ada satu tindakan kriminal (kejahatan) terhadap kaum muslimin yang lebih besar dari dialog dengan ahli bid’ah, dan tidak ada kehinaan dan kenistaan bagi mereka yang lebih besar dari pada perlakuan salaf meninggalkan mereka dalam kondisi itu. Mereka mati dalam kondisi marah dan terhina, mereka tidak mendapatkan jalan untuk menyebarkan bid’ah mereka. Sehingga datang orang yang terperdaya lalu membuka jalan untuk mereka, maka jadilah mereka sebagai penunjuk jalan kepada kehancuran Islam. Sehingga banyak pertengkaran di antara mereka. Nampak dakwah mereka dengan dialog, dan mengetuk pendengaran orang yang tidak mengenalnya dari kalangan khusus dan umum. Sehingga berhadapan syubhat-syubat dalam hujjah dan sampailah mereka dari keterperincian dalam ketegaran. Maka jadilah mereka sebagai teman dan kawan dan di atas mudahanah menjadi saudara. Setelah sebelumnya mereka adalah musuh dan lawan karena Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka (salaf) mengkafirkan mereka (orang-orang yang menyimpang) secara terbuka dan mengutuk mereka secara terang-terangan. Sangat jauh di antara dua kedudukan dan sangat jauh di antara dua maqam.[17]

[1] Artikel yang ditulis guru kami Sayyid Hasan Ali al-Baar di majalah al-Bayan edisi 191 dengan judul ‘Berdialog dengan ahli bid’ah.’

[2] Jami’ul Ulum wal Hikam 1/27.

[3] Minhaj Sunnah Nabawiyah 7/263

[4] Al-Bukhari (2/867) (4/1644) (6/2628) (2325) (4251) (6765) dan Muslim 4/2054 (2668).

[5] Syarh Muslim 16/219.

[6] At-Tirmidzi 5/378, Ibnu Majah 1/19 (48) dan dihasankan oleh al-Albany dalam Shahih at-Targhib 1/33.

[7] Al-Ibanah Kubra 2/529.

[8] Referensi yang sama 2/532.

[9] Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah 1/156 dan Adab Syar’iyah 1/201.             

[10] Syarh Sunnah 1/216.

[11] Lihat: I’tisham 1/44.

[12] Ibanah Kubra karya Ibnu Baththah 2/541 no. 681.

[13] Lihat kisah selengkapnya dalam I’tisham 1/202-203.

[14] Ubaidullah bin Muhammad bin Muhammad Abu Abdillah al Akbary, dikenal dengan nama Ibnu Baththah, muhaddits, faqih dari ulama besar mazhab Hanbaly. Dilahirkan di ‘Akbara dan wafat di sana tahun 387 H. Mengarang banyak kitab, yang terpenting ‘Ibanah ‘an Ushul Diyanah’.

[15] Al-Ibanah Kubra 2/542.

[16] Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa wal bida’. (2/605-606)

[17] Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah 1/19-20.

Diambil dari Ebook Jenis-Jenis Bid’ah dan Berbagai Kondisi Para Pelakunya oleh Syaikh Khalid bin Ahmad az-Zahrani.


Baca juga artikel berikut:

1. Jenis-Jenis dan Tingkatan Bid'ah
2. Pelaku Bid'ah Adalah Kelompok yang Memisahkan Diri dari Ahlus Sunnah
3. Riwayat Ahli Bid’ah Dan Hukum Menerimanya
4. Hajr (Berpaling/Tidak Menyapa) Terhadap Ahli Bid’ah (Bag. 1)
5. Hajr (Berpaling/Tidak Menyapa) Terhadap Ahli Bid’ah (Bag. 2)
6. Hajr (Berpaling/Tidak Menyapa) Terhadap Ahli Bid’ah (Bag. 3)
7. Hakikat Berdialog Dengan Ahli Bid’ah

0 Response to "Hakikat Berdialog Dengan Ahli Bid’ah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel