-->

Heboh! Honorer Pemko Bongkar Kecurangan Kadis dan Pejabat Dinas Tata Kota Batam



Seorang honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Tata Kota Batam membongkar dugaan kecurangan penerimaan THL di lingkungan Dinas Tata Kota Batam melalui sebuah video di Youtube.

Dalam video itu, Bobi Dian, salah seorang honorer Dinas Tata Kota Batam tersebut menuding Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril, telah menzalimi mereka.

Video tersebut beredar luas di media sosial. Video diupload ke Youtube pada 8 April 2016 dan baru dilihat ratusan orang pada 10 April 2016.

Video itu diberi judul "Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam".

Geser ke bawah untuk video

Ada empat orang honorer Dinas Tata Kota yang sepakat membongkar kecurangan Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril itu dalam penerimaan THL.

“Padahal Wali Kota melarang tidak boleh ada THL di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014,” ujar Bobi dalam video tersebut.

Keempat THL tersebut Bobi Dian, Darmond Putra SE, Rezki Aryo, dan Dedi Hermanto AMD itu menyatakan Asril dan jajarannya, telah berlaku curang.

Para THL mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota, mengaku tak terima dipindahkan sebagai Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian penggantinya ternyata para anak dan kerabat para pejabat di dinas itu.

Tidak saja kepada kepala dinas, Bobi Dian cs, juga mengungkapkan kekecewaan kepada Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti S.Sos, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Keempat pejabat tersebut dituding bersekongkol mengeluarkan mereka dari pekerjaan sebelumnya dengan cara memindahkan ke bagian keamanan.

“Ketahuan brengs*knya, kita bongkar semuanya, biar mamp*s, kita lanjut kronologinya ya, biar tau Indonesia,” ujar Bobi.

Dalam video tersebut, Bobi juga mengatakan, pada Oktober 2015, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril mengumpulkan mereka dalam sebuah rapat.

“Dalam rapat tersebut dia memberitahu kami tak bergaji bulan November dan Desember 2015,” ujar dia.

Alasannya terjadi penipuan penginputan dan anggaran, pilihannya diberhentikan secara hormat, atau masuk kerja tetapi tidak mendapatkan gaji,” ujar dia.

“Itu budak-budak tu bilang, dengar, siasat diorang e (orang itu), kenyataannya kami masih masuk kantor dan masih terima gaji bulan November dan Desember,” ungkap dia.

Selanjutnya, pada bulan Januari 2016 kami dikumpulkan lagi, kami masih dipekerjakan sebagai THL Dinas Tata Kota, sebagai tenaga Satpam.

“10 tahun kerja jadi satpam, apa guna S2,” ujarnya.

Alasannya, kuota THL sudah penuh. “Kenyataannya THL baru masuk sebanyak 20 orang, busuk diorang, kita bongkar semua,” ujar dia.

Kemudian juga mereka mendapat perintah tak boleh apel pagi di Dinas Tata Kota, sedangkan THL baru ikut apel. “Setiap Senin di alun-alun Engku Putri, sedangkan di absen masih ada nama kami,” ujar dia.

“Kami kemudian dikumpulkan lagi pada April 2016, untuk ditempatkan secara paksa di Rusunawa Dinas Tata Kota Batam, alasannya kabarnya Wali Kota Rudi mau sidak ke SKPD,” ujar dia.

Selain itu yang parahnya lagi, kata Bobi, mereka yang masuk sebagai THL ternyata adalah anak dan kerabatan pejabat-pejabat tersebut.

Kata dia, mereka yang masuk 2016, Muhammad Bayu Pratama, anak Kepala Dinas Tata Kota Batam Arsil.

“Asril pernah bilang kami tak berani main kontrak-kontrak,” ujar Bobi.

Kemudian Andi Dinda Rosalinda, ternyata anak dari Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan.

“Ini biang kerok die,” ujar Bobi. Selanjutnya, Hamdani dan Ishak Samel, yang juga diduga kerabat dari Kasubag TU UPT Pengawasan Bangunan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Bobi pun berharap Wali Kota Batam Rudi menyikapi aduan mereka tersebut.

Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril. Wartawan batamnews.co.id saat ini berupaya menghubungi Asril.

0 Response to "Heboh! Honorer Pemko Bongkar Kecurangan Kadis dan Pejabat Dinas Tata Kota Batam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel