Tragis!!! Gara-gara Spanduk Kedaluwarsa, Sodri Terancam Bui Tujuh Tahun
AMIMAZDA.COM - SEMARANG, Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, tapi tetap berkeadilan. Apakah layak gara-gara spanduk kedaluwarsa harus dibui tujuh tahun?
Begitulah yang dialami Sodri Wasingan (38). Buruh pengecat mebel itu dimejahijaukan gara-gara mengambil spanduk kedaluwarsa yang terbentang di Jalan Dr Cipto, Semarang, Selasa (19/1/2016).
Spanduk berukuran 2x7 meter tersebut sudah
0 Response to "Tragis!!! Gara-gara Spanduk Kedaluwarsa, Sodri Terancam Bui Tujuh Tahun"
Post a Comment