-->

Pakar Hukum: Patrialis Ditangkap Karena Anti-Ahok


Pakar hukum pidana sekaligus perumus UU KPK, Romli Atmasasmita, menyebut penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar, bernuasa politik, karena atrialis menyerukan agar warga tidak memilih calon gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"KPK sebagai lembaga independen yang tak ada duanya di republik ini sering kebetulan; PA (Patrialis Akbar) ajak tidak pilih Ahok kena OTT; nasibnya sama dengan AU (Anas Urbaningrum) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," tulis Romli di akun Twitter-nya @rajasundawiwiha, hari ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Patrialis di Grand Indonesia, Rabu malam, karena diduga menerima suap terkait suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi. Usai diperiksa KPK dini hari tadi, Patrialis bersumpah tidak menerima suap seperser pun dan dia merasa dizalimi.

Kepada Rimanews, Romli menjelaskan, operasi tangkap tangan KPK bisa menimpa siapa saja, jika yang bersangkutan dianggap melawan. "Kayaknya suatu saat KPK bisa OTT presiden dan wakil presiden atau pimpinan DPR RI dengan wewenang luar biasanya," kata Romli.

Romli juga menyebut, KPK bisa dengan mudah menangkap siapa pun yang lantang menentang komisi antikorupsi itu. "Serba kebetulan, seperti OC kaligis yang selalu lantang mengkritisi KPK, saya juga hampir saja," kata Romli.

Romli karena itu meminta agar kewenangan KPK melakukan penyadapan ditinjau ulang. "Keluarbiasaan KPK dalam OTT lanjutan penyadapan/rekam pembicaraan tanpa izin pengadilan perlu check & balance dan supervisi untuk cegah abuse," tambahnya.

"Praktik OTT dari hasil sadapan memang sukses tapi harus jelas status hak org yang ditangkap," sambung Romli. | [IDNusa.com]

0 Response to "Pakar Hukum: Patrialis Ditangkap Karena Anti-Ahok"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel