Sebab, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi
Dua
wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon memiliki sikap berbeda dalam
pemutusan hak angket terhadap KPK pada sidang paripurna hari Jumat (28/4)
kemarin. Fahri menyetujui adanya hak angket KPK dengan mengetuk palu sidang,
sementara Fadli walk out (WO) dari sidang mengikuti fraksinya, yaitu Gerindra.
Biasanya
kedua pimpinan DPR ini selalu satu pendapat dalam penyampaian keputusan. Seperti
saat Fadli yang menemani Fahri saat jumpa pers menyampaikan sikap soal
pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Fahri mengatakan DPR keberatan soal
pencekalan Novanto. Keberatan diajukan karena pencekalan Novanto oleh KPK
dinilai menghambat kinerja DPR.
"Ini
mencoreng nama Indonesia dan DPR dalam diplomasi internasional. Kalau pengajuan
pencekalan terhadap Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, sekadar memudahkan
pemeriksaan, Ketua DPR paling kooperatif diperiksa KPK. Perlu dicatat,
pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR. Tidak
hanya di dalam, namun juga di luar negeri. Dengan cekal, Novanto tidak bisa
pergi," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa
(11/4/2017).
Namun,
17 hari kemudian atau saat sidang paripurna penutupan, keduanya memiliki sikap
berbeda soal hak angket KPK. Fahri yang bertindak sebagai pimpinan sidang
mengetuk palu di saat fraksi lainnya ingin menyampaikan padangan soal hak
angket. Menurut mekanisme sidang, ketuk palu sebanyak satu kali itu pertanda
keputusan hak angket KPK sudah disetujui.
"Baik
kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket, terima kasih
teman-teman. Dengan telah disetujui usul penggunaan hak angket anggota DPR RI
terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi maka
kita melanjutkan ke acara selanjutnya, pidato Ketua DPR RI," ujar Fahri di
sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Fadli
pun memutuskan untuk walk out (WO) dari rapat paripurna. Keputusan Fadli WO
berawal dari ketua fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang maju ke depan memprotes
Fahri mengesahkan angket KPK. Gerindra merupakan fraksi yang menolak usulan hak
angket, walaupun ada satu nama yaitu Desmond J Mahesa yang meneken usulan
angket KPK.
Gerindra,
yang di dalamnya termasuk Fadli, merupakan satu-satunya fraksi yang WO pada
sidang paripurna kemarin. Meski begitu, Fadli mengatakan fraksinya tetap
menghormati keputusan sidang paripurna yang menerima usulan hak angket yang
diinisiasi Komisi III itu.
"Tadi
saya kira kita mengalami suatu proses. Yah, biasa kalau di DPR pro dan kontra,
kalau fraksi Gerindra sudah jelas tapi kita ikut menghormati apa yang sudah
menjadi keputusan," ujar Fadli Zon seusai sidang paripurna.
Baca juga curhat Hacker Telkomsel
0 Response to "Sebab, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi"
Post a Comment