-->

Sebab, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi

Dua wakil ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon memiliki sikap berbeda dalam pemutusan hak angket terhadap KPK pada sidang paripurna hari Jumat (28/4) kemarin. Fahri menyetujui adanya hak angket KPK dengan mengetuk palu sidang, sementara Fadli walk out (WO) dari sidang mengikuti fraksinya, yaitu Gerindra.

Biasanya kedua pimpinan DPR ini selalu satu pendapat dalam penyampaian keputusan. Seperti saat Fadli yang menemani Fahri saat jumpa pers menyampaikan sikap soal pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Fahri mengatakan DPR keberatan soal pencekalan Novanto. Keberatan diajukan karena pencekalan Novanto oleh KPK dinilai menghambat kinerja DPR.


"Ini mencoreng nama Indonesia dan DPR dalam diplomasi internasional. Kalau pengajuan pencekalan terhadap Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, sekadar memudahkan pemeriksaan, Ketua DPR paling kooperatif diperiksa KPK. Perlu dicatat, pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR. Tidak hanya di dalam, namun juga di luar negeri. Dengan cekal, Novanto tidak bisa pergi," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Namun, 17 hari kemudian atau saat sidang paripurna penutupan, keduanya memiliki sikap berbeda soal hak angket KPK. Fahri yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengetuk palu di saat fraksi lainnya ingin menyampaikan padangan soal hak angket. Menurut mekanisme sidang, ketuk palu sebanyak satu kali itu pertanda keputusan hak angket KPK sudah disetujui.

"Baik kita kira sudah kita simpulkan kita menggunakan hak angket, terima kasih teman-teman. Dengan telah disetujui usul penggunaan hak angket anggota DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi maka kita melanjutkan ke acara selanjutnya, pidato Ketua DPR RI," ujar Fahri di sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Fadli pun memutuskan untuk walk out (WO) dari rapat paripurna. Keputusan Fadli WO berawal dari ketua fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang maju ke depan memprotes Fahri mengesahkan angket KPK. Gerindra merupakan fraksi yang menolak usulan hak angket, walaupun ada satu nama yaitu Desmond J Mahesa yang meneken usulan angket KPK.
Gerindra, yang di dalamnya termasuk Fadli, merupakan satu-satunya fraksi yang WO pada sidang paripurna kemarin. Meski begitu, Fadli mengatakan fraksinya tetap menghormati keputusan sidang paripurna yang menerima usulan hak angket yang diinisiasi Komisi III itu.



"Tadi saya kira kita mengalami suatu proses. Yah, biasa kalau di DPR pro dan kontra, kalau fraksi Gerindra sudah jelas tapi kita ikut menghormati apa yang sudah menjadi keputusan," ujar Fadli Zon seusai sidang paripurna.

Baca juga curhat Hacker Telkomsel

0 Response to "Sebab, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Pecah Kongsi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel