-->

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Resmi Ajukan Penghentian Penyidikan Perkara Chat Hot Dengan Firza Husein!

Tim Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI yakni Habib Rizieq Shihab ini telah resmi mengajukan permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 perihal kasus chat hot yang juga telah menjerat ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yakni Firza Husein.


Terdapat tiga alasan dasar dari kubu Habib Rizieq Shihab yang telah mengajukan SP3 ini. Alasan yang pertama adalah pihak Habib Rizieq Shihab mempertanyakan mengenai orang yang mengunggah video tersebut hingga menjadi viral di dalam media sosial. Pihak polisi harus mengintrogasi untuk menanyakan keasliannya.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Sugito Atmo Pawiro ini telah mengatakan bahwa surat permohonannya sudah diserahkan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada  hari Selasa 22 Agustus 2017. Pada saat ini surat tersebut pun tengah dipelajari oleh tim penyidik.

Sugito pada saat dikonfirmasi pada hari Rabu 23 Agustus 2017 ini telah mengatakan “Sudah diajukan ke Dirkrimsus Polda Metro pada Selasa 22 Agustus kemarin. Mereka (penyidik) akan pelajari dan mengkajinya dulu”.

Lalu alasan yang kedua adalah kasus itu masuk di dalam delik aduan, polisi baru bisa memprosesnya apabila ada laporan baik dari pihak Firza Husein maupun istri Habib Rizieq Shihab. Sugito mengatakan “Semoga bisa dikabulkan, kan dua alat bukti yang cukup, menurut kami belum terpenuhi”.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prawiro Argo Yuwono telah mengatakan bahwa pihaknya ini sudah menerima permohonan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan kasus chat hot Habib Rizieq Shihab tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini maish terus menelaah permohonan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab. Penyidik sendiri masih perlu mempertimbangkan lagi hasil penyelidikan yang selama ini dilakukan untuk mengungkapkan misteri kasus dugaan chat hot yang melilit Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada hari Rabu 23 Agustus 2017 ini telah mengatakan “Ini semua nanti tergantung penyidik dalam melaksanakan kegiatan gelar perkara. Nanti penyidik akan menjawab permohonan kuasa hukum dari Pak Habib Rizieq”.

sumber : http://indowarta.com/45145

0 Response to "Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Resmi Ajukan Penghentian Penyidikan Perkara Chat Hot Dengan Firza Husein!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel