Wanita Haidh Dilarang Keramas dan Potong Kuku? Ternyata Mitos !
BacaanMuslimah - Wanita yang sedang haid dilarang untuk keramas dan memotong kukunya, hal tersebut menjadi populer dikalangan masyarakat terutama para wanita, namun apakah hal tersebut benar dan adakah dasar yang mengiyakannya ?
Perlu diktahui oleh para muslimah, bahwa dasar hukum Islam pada awalnya semua boleh. Karena semua diciptakan Tuhan yang Maha Kuasa untuk hambaNya yang paling mulia, manusia. Nanti ada larangan barulah hal yang dibolehkan itu menjadi tidak boleh. Semua larangan, manfaatnya kepada siapa yang melakukan.
Dengan pengetahuan dasar ini, maka bisa dikira-kira bahwa wanita haidh yang keramas dan potong kuku, boleh-boleh saja, kecuali kalau ada nash yang melarangnya. Tidak ada satupun dalil baik al-Quran dan hadis yang menyebutkan larangan keramas dan potong kuku bagi wanita haidh. Bahkan ada sebuah hadis yang menunjukan kebolehannya. Hadis yang dari Aisyah ra, istri Nabi saw. Nabi bersabda; “Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” Hadis ini bisa dilihat dalam sahih Muslim.
Dalam penjabaran asbabul wurud hadis ini, diketahui bahwa sabda dari lisan suci itu diucapkan ketika Nabi dan istrinya melaksanakan haji Wada, dan kala itu, Aisyah haidh. Kalimat ‘bukalah ikatan rambutmu’ mengindikasikan bolehnya menggeraikan rambut saat mandi, baik dalam bentuk keramas atau tidak.
Begitupun dengan memotong kuku, tak ada satu nash pun yang melarang wanita yang sedang haid untuk memotong kuku. Bahkan sebuah hadis mengindikasikan keharusan memotong rambut, bulu, kuku, serta kewajiban mandi saat pertama kali masuk islam. Oleh Ibnu Taimiyyah, hadis ini sekaligus menjadi bagian hukum mandi wajib wanita haidh
Ternyata larangan memotong kuku dan keramas bagi wanita yang sedang haid adalah sebuah mitos belaka, karena Allah tentunya menyukai hambanya yang bersih lagi jauh dari kuman.
Demikianlah wanita muslimah setidaknya sebagai muslimah haruslah menelusuri dulu pengetahuan dasar mengenai larangan keramas dan memotong kuku pada saat haid.
Semoga bermanfaat ya muslimah....
Sumber :
0 Response to "Wanita Haidh Dilarang Keramas dan Potong Kuku? Ternyata Mitos !"
Post a Comment