KPK Minta Pemprov Riau Segera Fungsikan Stadion Utama
Stadion Utama Riau sejak tahun 2012 lalu saat PON hingga kini masih terbengkalai karena persoalan utang. KPK mendesak Pemprov Riau untuk segera memfungsikan stadion tersebut.
"Stadion Utama Riau sudah terlalu lama tidak berfungsi. KPK datang ke Riau ini untuk membantu agar Pemprov Riau untuk segera digunakan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pada rapat koordinasi pendampingan tata kelola dengan Pemprov Riau, di Kantor Gubernur Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru, Rabu (13/4/206).
Rakor tersebut dihadiri juga Kemendagri, BPK, BPKP, serta sejumlah bupati dan wali kota di Riau. Menurut Saut, Stadion Utama Riau itu bisa difungsikan sebagai sarana olah raga dan bermain masyarakat.
"Bertahun-tahun lamanya stadion utama tak berfungsi, kok tega membiarkannya. Kami hari ini membawa surat resmi dari Ketua KPK, agar stadion utama segara difungsikan," kata Saut.
KPK berharap agar Pemprov Riau bisa menyelesaikan sisa utang pembayaran stadion utama yang sudah lama tak terselesaikan.
"Yang lalu biarlah berlalu, soal serah terima atau persoalan administrasi yang belum terselesaikan, kiranya bisa diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari kami (KPK)," kata Saut.
Untuk diketahui, utang Stadion Utama Riau sekitar Rp 115 miliar sejak tahun 2012 saat pelaksanaan PON di Riau. Saat itu Gubernur Riau, Rusli Zainal hingga berakhir masa jabatan tahun 2013 sudah menganggarkan dana APBD untuk melunasi utang kepada pihak kontraktor.
Rusli Zainal juga sudah pernah meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau selaku kuasa anggaran untuk mengaudit menyeluruh untuk pembayaran hutang ke stadion utama. Sayangnya, beberapa kali anggaran selalu ditolak DPRD Riau yang ketakutan karena Rusll Zainal di tahun 2012 ditetapkan tersangka oleh KPK.
Padahal Rusli ditetapkan tersangka bukan karena persoalan stadion utama, melainkan dugaan suap Perda perpanjangan proyek multiyears untuk venus menembak. Saat itu, DPRD Riau meminta dana untuk meloloskan Perda proyek multiyears. Terjadilah suap ke anggota dewan yang akhirnya KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Imbas dari masalah hutang itu, stadion utama hingga sekarang belum serah terima dari pihak kontraktor ke Pemprov Riau. Karena belum serah terima, stadion yang pernah masuk nominasi stadion ke 16 terbaik di dunia dengan kapasitas 45 ribu penonton itu mangkrak.
Kini, stadion tak terurus, rumput liar tumbuh subur di lapangan sepak bola termasuk tamannya. Stadion utama kini jadi ajang tempat pacaran dan geng motor. Dengan adanya rekomendasi KPK, diharapkan stadion utama bisa terselesaikan Pemprov Riau.
Sumber http://news.detik.com/berita/3187405/kpk-minta-pemprov-riau-segera-fungsikan-stadion-utama
0 Response to "KPK Minta Pemprov Riau Segera Fungsikan Stadion Utama"
Post a Comment