-->

Nistakan Rukun Iman, Megawati Akan Dipolisikan Oleh Berbagai Provinsi di Indonesia



Jakarta (kabarsatu) --Usai memberikan keterangan singkat terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya, Habib Rizieq Shihab menghampiri massa Front Pembela Islam (FPI) yang mengawalnya sejak pagi.

Rizieq yang merupakan imam besar FPI langsung menaiki mobil komando seraya bershalawat dan menyampaikan hasil pemeriksaan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada ribuan anggota FPI yang memadati depan Mapolda Metro Jaya.

Salah satunya dengan memberi instruksi untuk melaporkan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri ke polisi di masing-masing daerah.

"Siap laporkan Megawati ke polda. Nanti pulang dari sini laporkan Megawati ke polda masing-masing terkait penistaan agama," kata Rizieq disambut riuh massa.

Instruksi Rizieq mengacu kepada orasi Megawati saat peringatan HUT PDI Perjuangan ke-44 beberapa waktu lalu. Menurutnya, Megawati telah menyampaikan pernyataan yang menistakan agama. Sehingga, dia meminta polisi segera memeriksa ketua umum PDIP tersebut.

"Kita bawa pidato Ibu Mega nistakan Islam, menghina Rukun Iman. Kami minta Ibu Mega diperiksa atas penistaan agama," jelas Rizieq.

Dia memastikan bahwa, negara Indonesia bukanlah milik Megawati seorang melainkan milik seluruh anak bangsa. 

Diketahui, Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan atas penghasutan dan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara). Khususnya dugaan penghinaan rectoverso uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang dianggapnya menyerupai logo palu arit.

Rizieq dijerat pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). rmol (kabarsatunews.com)

0 Response to " Nistakan Rukun Iman, Megawati Akan Dipolisikan Oleh Berbagai Provinsi di Indonesia"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel