-->

Tetapkan Aturan Larangan Berjilbab, Rumah Sakit Siloam Makassar Mendapat Teguran

Rumah Sakit Siloam Makassar
Jurnalmuslim.com - Larangan penggunaan jilbab terhadap karyawati muslim yang bukan petinggi dan dokter tetap di RS Siloam Makassar menuai protes.

Salah satu organisasi terbesar Islam di Indonesia, Muhammadiyah pun ikut angkat bicara terkait peraturan yang dinilai diskriminatif tersebut.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Prof Ambo Asse mengatakan, Indonesia adalah negara plural baik itu agama maupun budaya.

Jadi aturan yang diterapkan pihak RS Silaom merupakan kesalahan besar. Menurutnya, tidak boleh ada larangan bagi siapapun untuk berhijab. Apalagi untuk seorang wanita muslimah.

“Indonesia ini negara yang beragama dan tidak boleh melarang menjalankan keyakinan agama seperti halnya jilbab untuk seorang muslim. Itu kewajiban dan tidak boleh diabaikan,” ujar Prof Ambo Asse.

Menurutnya, pihak RS Siloam Makassar diimbau agar mencabut larangan tersebut segera. Pihak pemerintah juga diminta turun tangan menangani permasalahan ini.

“Saya berharap ini menjadi perhatikan serius semua pihak, baik dari pihak kami (Muhammadiyah) juga dari pihak pemerintah.Karena menurut saya ini adalah salah besar. Kenapa ada orang dilarang pakai jilbab padahal itu sudah jeles-jelas kewajiban bagi wanita muslimah,” ujar Prof Ambo Asse.

0 Response to "Tetapkan Aturan Larangan Berjilbab, Rumah Sakit Siloam Makassar Mendapat Teguran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel