PEMBUNUH 1 KELUARGA PULOMAS, TERACAM HUKUMAN MATI
Tiga pelaku pembunuh
keluarga di Pulomas, Jakarta Timur berjalan tertatih-tatih. Mereka segera duduk
di kursi pesakitan dengan ancaman pasal hukuman mati.
Mereka tampak
tertatih-tatih saat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari
Jaktim), di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Kamis
(27/4/2017). Ketiga pelaku yakni Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin
Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga.
Mereka dibawa oleh
penyidik ke kantor Kejaksaan Negeri Jaktim. Salah satu pelaku yakni Erwin
nampak berjalan dengan tertatih-tatih. Erwin sendiri mendapat hadiah timah
panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Usai menjalani
pemeriksaan identitas dan kesehatan. Jaksa penutut umum melimpahkan penahanan
ketiga perampok sadis itu ke Rutan Cipinang.
"Saya menyesal
melakukan itu, tidak ada niat membunuh," kata Ius Pane.
Seperti diketahui,
perampokan yang terjadi di rumah Ir Dodi Triono, Jl Pulomas Utara, Pulomas,
Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016 begitu menyorot perhatian publik. 11
Penghuni rumah tersebut disekap di dalam toilet sempit yang berukuran sekitar 2
x 1 meter.
Enam orang tewas
dalam peristiwa tersebut. Mereka adalah:
1. Dodi.
2. Diona Andra Putri
(putri pertama Dodi dari mantan istri kedua).
3. Dianita Gemma
Dzalfayla (putri ketiga Dodi dari mantan istri kedua).
4. Amalia Calista
(teman Gemma).
5. Yanto.
6. Tarso.
Satu pelaku di
antaranya, Ramlan Butarbutar tewas saat ditangkap.
Baca juga cara nelpon murah di sini KLIK
Baca juga cara nelpon murah di sini KLIK
0 Response to "PEMBUNUH 1 KELUARGA PULOMAS, TERACAM HUKUMAN MATI"
Post a Comment