-->

Tidak Disangka, 8 Pejabat Negara ini Melakukan Transaksi Korupsi dirumahnya, Siapa Sajakah??

Praktik korupsi di Indonesia kini semakin merajalela dan telah masuk ke wilayah pribadi.

Tempat traksaksi korupsi pun tidak hanya terbatas di kantor, hotel, atau di areal publik lainnya, tetapi telah masuk ke rumah.

Rumah yang menjadi tempat pendidikan atau menanamkan nilai-nilai kebaikan pertama kali begitu manusia lahir di dunia, kini telah dirasuki perbuatan nafsu serakah.

Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, para pejabat dan pengusaha korup itu tanpa malu-malu lagi melakukan transaksi penyedotan uang rakyat.

Bahkan mereka telah melibatkan anggota keluarga, tidak hanya istri, suami, dan anak, tetapi juga kerabat keluarga lainnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Wartakotalive.com, inilah para pejabat korup yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah mereka.

1. Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno, Selasa (29/8/2017).

Siti Masitha Soeparno



© Disediakan oleh tribunnews Siti Masitha Soeparno
Siti Masitha Soeparno (TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI P)

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya, Selasa (29/8/2017) petang, di Tegal, Jawa Tengah.

Penangkapan itu diduga akibat kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di rumah sakit di Kota Tegal.

Untuk sementara ini, KPK menemukan barang bukti senilai Rp 300 juta.

Direksi sebuah RS di Kota Tegal ikut digelandang ke Jakarta karena menyuap sang wali kota.

2. Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono, Rabu (23/8/2017)

Tim KPK menangkap tangan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono atas dugaan suap Rp 20,74 miliar.

Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017.


© Disediakan oleh tribunnews Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap…
Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono (rompi oranye) ditahan petugas KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Kamis (25/8/2017), usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) penerimaan suap sebesar Rp20,074 miliar terkait proyek di Kemenhub sepanjang 2016-2017. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Tonny bisa dibilang pejabat paling rakus jika dilihat dari kelakuan dan barang bukti yang ditemukan.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi.

Basaria Panjaitan, Wakil Ketua KPK, mengatakan, Tonny ditangkap Rabu (23/8/2017) sekitar Pukul 21:45 WIB di kediamannya, mes Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Rincian uang Rp 20,47 miliar tersebut, yakni sekitar Rp 18,9 miliar terdapat di 33 tas dan Rp 1,174 miliar dalam bentuk saldo di rekening bank.

Tonny diberikan sejumlah kartu ATM khusus oleh pengusaha pengerukan pelabuhan dan lewat kartu ATM inilah Tonny menyedot uang korupsi tersebut.

3. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, Rabu (2/8/2017)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo, terkena OTT KPK ketika menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sucipto Utomo.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017). KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus suap terhadap Kajari Pamekasan terkait penanganan dugaan korupsi dana desa di Pamekasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN


© Disediakan oleh tribunnews Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017). KPK melakukan pemeriksaan terhadap…

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2017). KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus suap terhadap Kajari Pamekasan terkait penanganan dugaan korupsi dana desa di Pamekasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penangkapan tersebut dilakukan di rumah dinas Kajari yang letaknya di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, sekira pukul 07.25 WIB, Rabu (2/8/2017).

Bupati Pamekasan Achmad Syafii beberapa jam kemudian juga ditangkap KPK di kantornya.

Dia dibekuk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan.

Mereka dicokok KPK terkait kasus suap dana desa.

Penyidik KPK juga meringkus pula Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan, Eka Hermawan, Kasi Intelijen Sugeng Prakoso, dan staf Kejari bernama Indra Pramana.

Dua orang kepala desa (kades) yang ikut dijaring yaitu Kades Dasok, Kecamatan Pademawu, Agus Mulyadi dan Kades Mapper, Kecamatan Proppo, Moh Ridwan. Termasuk staf Inspektorat Pemkab Pamekasan bernam Sholehoddin.

4. Istri Gubernur Bengkulu dan Gubernur Bengkulu, Selasa (20/6/2017).

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6/2017).

Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti tiba di gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8/2017). Ridwan Mukti menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Ridwan Mukti menerima uang Rp 1 miliar dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan pengusaha pemenang proyek. TRIBUNNEWS/HERUDIN

© Disediakan oleh tribunnews Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti tiba di gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8/2017). Ridwan Mukti menjalani p…


Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti tiba di gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8/2017). Ridwan Mukti menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Ridwan Mukti menerima uang Rp 1 miliar dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan pengusaha pemenang proyek. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Sedangkan Ridwan ditangkap di kantornya.

Istri gubernur diduga menerima uang suap untuk suaminya. KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dari tangan Lily.

5. Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap di Rumah Dinas, Jumat (30/12/2016).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2016).

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/4/2017). Sri Hartini diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN


© Disediakan oleh tribunnews Bupati Klaten Sri Hartini tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/4/2017). Sri Hartini diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi…

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/4/2017). Sri Hartini diperiksa terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Ada total 8 orang yang ditangkap dalam OTT ini dalam kasus suap untuk menduduki jabatan tertentu di Kabupaten Klaten. Barang bukti yang disita antara lain uang Rp 2 miliar.

Delapan orang tersebut adalah SHT (Sri Hartini), empat orang pegawai negeri sipil yakni SUL (Suramlan), NP (Nina Puspitarini), BT (Bambang Teguh), dan SLT (Slamet), PW (Panca Wardhana) selaku pegawai honorer, SKN (Sukarno) dari swasta, dan SNS (Sunarso) dari swasta.

Menurut Laode, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten diawali adanya laporan dari masyarakat yang mencium adanya praktik KKN di lingkungan kantor Bupati.

Penyidik KPK kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut setelah mendapati sebuah kode mencurigakan dari transaksi dugaan suap tersebut.

6. Ketua DPD Irman Gusman Ditangkap di Rumah Dinas, Sabtu (17/9/2016)

Ketua DPD Irman Gusman ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada Sabtu (17/09/2016) dini hari di rumah dinas Ketua DPD tersebut.

Mantan Ketua DPD Irman Gusman menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2017). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan dan pencabutan hak politik selama 3 tahun setelah menjalani hukuman pokok atas kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. WARTAKOTA/Henry Lopulalan


© Disediakan oleh tribunnews Mantan Ketua DPD Irman Gusman menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2017). Majelis hakim Tipikor menjat…

Mantan Ketua DPD Irman Gusman menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2017). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan denda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan dan pencabutan hak politik selama 3 tahun setelah menjalani hukuman pokok atas kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat. WARTAKOTA/Henry Lopulalan (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Melalui konferensi pers resmi di Gedung KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa mereka telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap dan IG sebagai terduga penerima suap.

Petugas KPK juga mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, "(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI".

Wakil Ketua KPK Laode Syarief menambahkan bahwa penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu "pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang tersebut, bahkan uang itu diambil dari dalam kamar tidur yang bersangkutan (IG)."

Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa pemberian terhadap IG disebut terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB pada 2016 untuk Provinsi Sumbar.

7. Istri Bupati Karawang Nurlatifah dan Bupati Karawang Ade Swara, Kamis (17/7/2014)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam perizinan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Terdakwa mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah menangis saat menjawab pertanyaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/3/2015). Dalam sidang tersebut Ade Swara dan istrinya ditayai sejumlah pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

© Disediakan oleh tribunnews Terdakwa mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah menangis saat menjawab pertanyaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin…

Terdakwa mantan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah menangis  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Karawang pada Kamis (17/7/2014) malam hingga Jumat (18/7/2014) dini hari.

KPK menangkap Nurlatifah di rumah dinas bupati. Sebelumnya, Nurlatifah menyuruh adik sepupunya untuk melakukan transaksi dengan pengusaha PT Tatar Kertabumi.

Ade ditangkap setelah dia melakukan safari Ramadhan.

8. Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap di Rumah Dinas Pejabat, Rabu (2/10/2013

Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap untuk dua kasus sengketa pilkada setelah Operasi Tangkap Tangan KPK pada Rabu (2/10) malam di beberapa tempat.

Akil dibekuk di rumah dinas pejabat negara di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi dengan terdakwa Bupati nonaktif Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, Senin (21/9/2015). Akil menolak untuk menjadi saksi karena memprotes blokir sejumlah rekening yang tidak kunjung dibuka meski perkaranya sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. TRIBUNNEWS/HERUDIN

© Disediakan oleh tribunnews Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi dengan terdakwa Bupati nonakt…

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hakim MK ini ditetapkan sebagai tersangka terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.

Ditangkap dalam kasus ini antara lain 13 orang yang kemudian enam di antaranya menjadi tersangka yakni Akil Mochtar, Chairun Nisa, Hambit Bintih, Cornelis Nhalau, Susi Tur Handayani, dan Tubagus Cherry Wardana.

Barang bukti yang ditemukan penyidik antara lain 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat. Total uang jika dihitung dalam rupiah sekitar Rp 3 miliar. (Suprapto)


sumber http://www.msn.com

0 Response to "Tidak Disangka, 8 Pejabat Negara ini Melakukan Transaksi Korupsi dirumahnya, Siapa Sajakah??"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel